Samar-samar Data Bantuan Pemulung
Data yang bergerak “dinamis” dalam satu lembaga yang sama maupun antarlembaga, mengakibatkan akurasi samar-samar pada bantuan sosial pemulung yang mengalami dampak sosial-ekonomi wabah Covid-19.
Sejak awal, pemahaman atas definisi dan kriteria pemulung menjadi kunci akurasi data pemulung. Definisi dan kriteria yang belum sepenuhnya dipahami seragam di berbagai lini pemerintahan, berujung pada persoalan bantuan sosial bagi pemulung yang sangat mereka butuhkan di tengah kondisi wabah Covid-19.
Pemerintah telah berupaya membantu kondisi sebagian masyarakat yang terpuruk secara sosial-ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pemerintah mengucurkan sejumlah anggaran melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan bantuan sosial (bansos) pada warga miskin dan rentan terdampak. Salah satu kategori penerima bantuan tersebut adalah pemulung.
Sumber data yang digunakan sebagai basis bantuan adalah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Pemutakhiran data tersebut berada di level kabupaten/kota. Adapun sumber utama DTKS adalah hasil kegiatan pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2015.