logo Kompas.id
โ€บ
Risetโ€บKiprah Pengemudi Daring di...
Iklan

Kiprah Pengemudi Daring di Antara Pembatasan Sosial

Di tengah pandemi Covid-19, pekerja harian, seperti pengendara ojek daring, mengantarkan kebutuhan mendasar warga, yakni makanan siap santap yang mendukung kesehatan warga.

Oleh
ALBERTUS KRISNA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/R9WZ2UoXECpIPOSTRaAgZB5BK-I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F55184a80-5adf-4404-84c9-998b435b67c6_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Ojek daring menunggu penumpang di depan Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk membatasi layanan angkutan umum di wilayah DKI Jakarta, yaitu MRT, Transjakarta, dan LRT, untuk mengurangi persebaran Covid-19.

Pasca-merebaknya virus korona baru penyebab Covid-19 di Indonesia, kegiatan mobilitas sebagian besar warga terhenti. Kondisi ini tidak lepas dari kebijakan sejumlah pemerintah daerah agar belajar dan bekerja di rumah bagi para pelajar dan pegawai perkantoran.

Mayoritas kebijakan ini sudah diberlakukan cukup lama, yaitu sejak pertengahan Maret 2020. Pola pergerakan warga kemudian mengalami perubahan. Perubahan itu terlihat dari data Google Indonesia dalam โ€Covid-19 Community Mobility Reportโ€ yang dirilis 29 Maret 2020.

Editor:
bimasakti
Bagikan