logo Kompas.id
RisetStandar Ganda Impor Minyak...
Iklan

Standar Ganda Impor Minyak Jelantah Uni Eropa

Uni Eropa menjadi salah satu pihak yang banyak mengimpor minyak jelantah dari Indonesia. Di sisi lain, Uni Eropa menerapkan hambatan perdagangan terhadap produk CPO, bahan dasar minyak jelantah dari Indonesia.

Oleh
Rangga Eka Sakti
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZwHNYm0GAS8BkYN79u08BKbI6nI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FDSCF3201_1584324432.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Kendaraan operasional di salah satu gudang pengumpul besar jelantah di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (26/2/2020). Dalam sehari, gudang bisa menampung 5-7 ton jelantah dari berbagai sumber, seperti pabrik makanan dan minuman, restoran, dan pedagang kaki lima yang selanjutnya akan dijual kepada eksportir jelantah.

Dalam beberapa tahun terakhir, minyak jelantah menjadi komoditas yang kian diminati di Uni Eropa. Dalam kurung waktu 2011 hingga 2016, terdapat kenaikan volume impor produk ini dari 680.000 ton menjadi 2,44 juta ton. Kenaikan impor minyak jelantah di Uni Eropa tersebut mencapai 360 persen.

Salah satu faktor yang memompa permintaan minyak jelantah di Uni Eropa ialah produksi biodiesel. Semenjak pada 2016, Uni Eropa telah merancang sebuah inisiatif lingkungan bertajuk ”Arahan Energi Terbarukan II” atau ”Renewable Energi Directive II”.

Editor:
Bagikan