Iklan
Standar Ganda Impor Minyak Jelantah Uni Eropa
Uni Eropa menjadi salah satu pihak yang banyak mengimpor minyak jelantah dari Indonesia. Di sisi lain, Uni Eropa menerapkan hambatan perdagangan terhadap produk CPO, bahan dasar minyak jelantah dari Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, minyak jelantah menjadi komoditas yang kian diminati di Uni Eropa. Dalam kurung waktu 2011 hingga 2016, terdapat kenaikan volume impor produk ini dari 680.000 ton menjadi 2,44 juta ton. Kenaikan impor minyak jelantah di Uni Eropa tersebut mencapai 360 persen.
Salah satu faktor yang memompa permintaan minyak jelantah di Uni Eropa ialah produksi biodiesel. Semenjak pada 2016, Uni Eropa telah merancang sebuah inisiatif lingkungan bertajuk ”Arahan Energi Terbarukan II” atau ”Renewable Energi Directive II”.