logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊIndonesia Sudah Menjadi Negara...
Iklan

Indonesia Sudah Menjadi Negara Maju?

Indonesia bersama sejumlah negara lain dikeluarkan oleh Pemerintah Amerika Serikat dari daftar negara berkembang dan dipertimbangkan sebagai negara maju dilihat dari sudut pandang perdagangan internasional.

Oleh
`GIANIE
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zvVoJOehRRmHUW8X1vvrSUF0m-E=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F73347011_1543684393.jpg
AP PHOTO/G20 PRESS OFFICE

Para pemimpin dan kepala negara anggota G-20 berkumpul untuk berfoto bersama pada permulaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di Buenos Aires, Argentina, Jumat (30/11/2018). Berdiri pada baris depan dari kanan: PM Shinzo Abe (Jepang), Presiden Donald Trump (AS), Presiden Emmanuel Macron (Perancis), PM Theresa May (Inggris), Presiden Cyril Ramaphosa (Afrika Selatan), dan Presiden Recep Tayyip Erdogan (Turki). Sementara pada baris kedua dari kiri: Wakil Presiden Jusuf Kalla (Indonesia), PM Andrew Holness (Jamaika), Presiden Dewan Eropa Donald Tusk, PM Mark Rutte (Belanda), PM Pedro Sanchez (Spanyol), PM Justin Trudeau (Kanada), Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde, dan PM Narendra Modi (India).

Di saat virus korona baru yang menyebabkan penyakit Covid-19 mulai merebak ke penjuru dunia, sebuah berita datang dari Amerika Serikat. Indonesia bersama sejumlah negara lain dikeluarkan Pemerintah Amerika Serikat dari daftar negara berkembang. Apakah memang sudah saatnya Indonesia menjadi negara maju?

Laman berita The Star pada 20 Februari 2020 memberitakan, Indonesia bersama sejumlah negara lain dikeluarkan oleh Pemerintah Amerika Serikat dari daftar negara berkembang dan dipertimbangkan sebagai negara maju dilihat dari sudut pandang perdagangan internasional. Pemberitaan tersebut mengacu pada pemberitahuan resmi dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (US Trade Representative/USTR) pada 10 Februari 2020.

Editor:
bimasakti
Bagikan