Iklan
Sumber Baru Pendapatan Cukai
Alasan kesehatan dan dampak negatif bagi lingkungan menjadi landasan pengenaan cukai.
Dalam upaya optimalisasi penerimaan perpajakan, pemerintah melakukan ekstensifikasi barang kena cukai baru dalam perekonomian. Setelah pernah mencuat pada 2017, pemerintah bersama DPR mulai membahas pengenaan cukai terhadap kantong plastik sekali pakai.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, saat ini baru ada tiga kategori barang yang dikenai cukai. Ketiga kategori barang tersebut adalah etil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.