logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMengintip Logika di Balik RUU ...
Iklan

Mengintip Logika di Balik RUU Ketahanan Keluarga

RUU Ketahanan Keluarga tampil sebagai jawaban atas dua persoalan. Pertama, terdapat situasi rentan dalam keluarga di Indonesia. Kedua, belum ada aturan menyeluruh tentang keluarga. Apakah mendesak dan menjamin hak warga?

Oleh
MAHATMA CHRYSNA
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0OcOnPcLhADODuEwerH8jFKCg5I=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190420dra14_1555742243.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Buruh perempuan petambang pasir menggendong keranjang berisi pasir yang mereka tambang di Sungai Grawah, Desa Cabean, Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (20/4/2019). Mereka mendapat upah Rp 700 dari setiap keranjang pasir yang berhasil mereka bawa dari dasar sungai hingga ke tempat penampungan yang berjarak sekitar 800 meter. Kerja keras tersebut mereka jalani agar dapat membantu perekonomian dan memperoleh kedudukan setara dalam keluarga.

Munculnya RUU Ketahanan Keluarga dalam Prolegnas prioritas menuai berbagai kritik. Berbagai kritik langsung merujuk pada pasal-pasal dalam RUU tersebut.

Oleh karena itu, berbagai kritik yang muncul menganggap bahwa RUU ini mendorong perempuan kembali ke ruang domestik, mematikan dinamika kesepakatan suami-istri, mengurangi kesempatan memiliki anak dengan surogasi, berpotensi diskriminatif, hingga terlalu mencampuri ranah privat.

Editor:
Bagikan