Penjara
Ketika Penjara Bukan Solusi
Hampir seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di negeri ini mengalami kelebihan penghuni. Kondisi ini memicu banyak persoalan yang harus segera diatasi pemerintah.
Hampir seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di negeri ini mengalami kelebihan penghuni. Kondisi ini memicu banyak persoalan yang harus segera diatasi pemerintah. Evaluasi terhadap ancaman pidana juga harus dilakukan agar tak membuat keadaan semakin memburuk.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2Fkompas_tark_22569531_132_1.jpeg)
Melebihi Kapasitas -Warga binaan melihat dari balik jeruji besi di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (5/3/2018). Kapasitas lapas Klas I Cipinang 1500 orang, kini dihuni 3432 orang yang terdiri dari 1774 narapidana dan 1658 tahanan. Jenis kejahatan terbanyak narkotika sebanyak 710 narapidana dan 626 tahanan.
Hasil jajak pendapat menunjukkan sebanyak 64,9 persen responden menilai saat ini penjara di Indonesia sudah terlalu penuh. Pendapat ini sejalan dengan data di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Per 22 Januari 2020 terdapat 264.762 narapidana dan tahanan yang berada di lapas dan rutan yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.