logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMenanti Kesepakatan Kursi...
Iklan

Menanti Kesepakatan Kursi Wagub Jakarta

Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta belum juga bertuan hingga 2020. Partai pengusung Gerindra-PKS belum juga bersepakat mengajukan. Mekanisme penentuan di ruang legislatif yang kompleks turut memperalot alih jabatan itu.

Oleh
Eren Marsyukrilla
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OdIDAzoSD6OuZ5ZO_ZQgNLrpUnU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F68958221.jpg
KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM

Saat-saat terakhir sebelum menanggalkan jabatan Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno berpelukan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/8/2018). Sandiaga maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto yang maju sebagai calon presiden.

Hingga memasuki tahun 2020, kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta belum juga bertuan. Partai pengusung Gerindra dan PKS pun belum juga bersepakat untuk mengajukan nama calon pengganti. Tak hanya itu, mekanisme penentuan di ruang legislatif yang kompleks turut memperalot masa alih jabatan tersebut.

Per Januari 2020 ini, total sudah 17 bulan lamanya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaksanakan tugas tanpa didampingi wakil gubernur. Sandiaga Uno mengundurkan diri dari kursi Wakil Gubernur (Wagub) ketika memilih maju sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto di Pemilu 2019 lalu.

Editor:
yohanwahyu
Bagikan