Pemberantasan Korupsi
Bentuk Dewan Pengawas KPK, Presiden Dibantu Tim Internal
Presiden Joko Widodo mengatakan akan mencari figur-figur terbaik, berintegritas, dan memiliki rekam jejak antikorupsi sebagai Dewan Pengawas KPK. Nama-nama itu sekarang masih dikumpulkan di Sekretariat Negara.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F506dc956-418b-4a43-85dc-3bb22816f013_jpg.jpg)
(dari kiri ke kanan) Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, dan Mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Said menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Mengintip Figur Dewan Pengawas KPK" di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Hingga saat ini penyusunan Dewan Pengawas KPK masih dalam tahap mendata sekaligus mendaftar nama-nama calon anggota. Pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK merupakan amanat Pasal 37A UU KPK hasil revisi.
JAKARTA, KOMPAS - Presiden Joko Widodo mengatakan akan mencari figur-figur terbaik, berintegritas, dan memiliki rekam jejak antikorupsi sebagai Dewan Pengawas KPK. “Masih dalam proses penyaringan oleh tim internal di Setneg (Sekretariat Negara), jadi belum ada proses finalisasi,” katanya kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Nama-nama itu sekarang masih dikumpulkan di Sekretariat Negara. Presiden Presiden Jokowi saat ini tengah mencari lima sosok kredibel untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Untuk pertama kali ini, pencarian anggota Dewan Pengawas KPK tidak dilakukan melalui panitia seleksi, tetapi dilakukan oleh Presiden bersama tim internalnya sendiri.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Bentuk Dewan Pengawas KPK, Presiden Dibantu Tim Internal".
Baca Epaper Kompas