logo Kompas.id
β€Ί
Politikβ€ΊJatah Kursi Pimpinan DPR dan...
Iklan

Jatah Kursi Pimpinan DPR dan MPR Harus Proporsional

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Y6uoPMbKlixL3_WgtGHLtIqagOI=/1024x899/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F20180119_185640-978x859.jpg
Aris Setiawan Yodi untuk Kompas

Ketua DPR Bambang Soesatyo saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat (19/1).

JAKARTA, KOMPAS β€” Revisi Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah yang mengatur penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR periode 2014-2019 diharapkan diterapkan juga pada periode selanjutnya.

Pembagian porsi kursi pimpinan DPR nantinya akan diatur dengan asas proporsionalitas, yaitu berdasarkan partai yang memperoleh suara terbanyak pada gelaran pemilu.

Editor:
Bagikan