Bawaslu: Isu SARA Jelang Pilkada Kembali Muncul
JAKARTA, KOMPAS β Badan Pengawas Pemilu menengarai isu sentimen suku, agama, ras, dan antar-golongan kembali muncul menjelang pemilihan kepala daerah serentak 2018. Penyebaran ujaran kebencian, berita bohong dengan sentimen SARA melalui media sosial menjelang pilkada dinilai jauh lebih berbahaya daripada politik uang. Isu SARA diyakini tetap dipakai peserta pilkada karena sentimen ini dipercaya bisa mendongkrak elektabilitas.
Bawaslu pun telah bekerja sama dengan Kepolisian Negara RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghadapi ujaran kebencian dan penyebaran hoaks bernuasan SARA dalam ajang Pilkada 2018. Kerja sama itu dilakukan agar pihak di luar peserta pilkada, khususnya pemilik akun anonim di media sosial yang menyebarkan kebencian bernuansa SARA dalam pilkada, juga dapat ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.