logo Kompas.id
β€Ί
Politikβ€ΊUjaran Kebencian Jadi Ancaman ...
Iklan

Ujaran Kebencian Jadi Ancaman di Tahun Politik

Oleh
Muhammad Ikhsan Mahar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Wa1TkKtN5JmBJ31UyYPEg17Hzy0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F01%2F406034_getattachment18c7da29-f181-4992-af0a-a1770a2586aa397433.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Ujaran kebencian dan berita bohong yang menyebar melalui media sosial menjadi salah satu materi yang belakangan ini banyak dibicarakan. Banyak perlawanan terhadap berita tidak benar dan cenderung menyuburkan sikap intoleransi antarwarga bangsa.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Negara RI memastikan ancaman ujaran kebencian masih mendominasi pelanggaran pidana di dunia maya. Oleh karena itu, langkah pencegahan terus dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim untuk mengantisipasi potensi pelanggaran hukum jelang tahun politik.

”Ujaran kebencian, di antaranya dengan modus hoaks dan provokasi, menjadi ancaman kejahatan siber tertinggi di Indonesia. Antisipasi mulai kami lakukan, dari melakukan patroli siber hingga menumbuhkan budaya siber yang baik bagi masyarakat,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigadir Jenderal (Pol) Fadil Imron, Selasa (3/10), di Jakarta.

Editor:
Bagikan