Iklan
Ujaran Kebencian Jadi Ancaman di Tahun Politik
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Negara RI memastikan ancaman ujaran kebencian masih mendominasi pelanggaran pidana di dunia maya. Oleh karena itu, langkah pencegahan terus dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim untuk mengantisipasi potensi pelanggaran hukum jelang tahun politik.
βUjaran kebencian, di antaranya dengan modus hoaks dan provokasi, menjadi ancaman kejahatan siber tertinggi di Indonesia. Antisipasi mulai kami lakukan, dari melakukan patroli siber hingga menumbuhkan budaya siber yang baik bagi masyarakat,β kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigadir Jenderal (Pol) Fadil Imron, Selasa (3/10), di Jakarta.