logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บLaporan Pemotongan Honorarium ...
Iklan

Laporan Pemotongan Honorarium Hakim Agung sejak 2 Oktober 2024, Belum Masuk Penyidikan KPK

Proses laporan dugaan korupsi di pengaduan masyarakat KPK sekitar 1,5 bulan, tetapi bisa lebih cepat atau diperpanjang.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
ยท 0 menit baca
Sebanyak tujuh calon hakim agung hadir dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Pada rapat tersebut, DPR menetapkan mereka sebagai hakim agung setelah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Sebanyak tujuh calon hakim agung hadir dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Pada rapat tersebut, DPR menetapkan mereka sebagai hakim agung setelah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Laporan dugaan korupsi terkait pemotongan honorarium hakim agung pada tahun anggaran 2022-2024 belum naik pada tahap penyidikan. Indonesia Police Watch sebagai pihak pelapor akan terus berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap perkara ini.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, laporan dari Indonesia Police Watch (IPW) belum sampai di tingkat penyidikan. โ€Artinya, apakah itu masih penelaahan di Direktorat PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat) ataupun proses pengayaan informasi di penyelidikan, kurang lebih di area dua tempat tersebut,โ€ kata Tessa di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan