logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Teguh-Farida Laporkan KPU...
Iklan

PILKADA 2024

Teguh-Farida Laporkan KPU Kabupaten Bojonegoro

KPU Bojonegoro dilaporkan atas dugaan pelanggaran karena debat pertama calon wakil bupati tidak terlaksana dengan baik.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
· 0 menit baca
Tangkapan layar akun Youtube Komisi Pemilihan Umum Bojonegoro memperlihatkan suasana Debat Publik Pertama Calon Wakil Bupati Bojonegoro pada Sabtu (19/10/2024) malam. Debat itu tidak dilanjutkan karena ada protes dan ketidaksepahaman dua tim pemenangan pasangan calon terkait format acara.
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO

Tangkapan layar akun Youtube Komisi Pemilihan Umum Bojonegoro memperlihatkan suasana Debat Publik Pertama Calon Wakil Bupati Bojonegoro pada Sabtu (19/10/2024) malam. Debat itu tidak dilanjutkan karena ada protes dan ketidaksepahaman dua tim pemenangan pasangan calon terkait format acara.

SURABAYA, KOMPAS — Tim Kampanye Teguh Haryono-Farida Hidayati melaporkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (22/10/2024), kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro. Laporan itu terkait Debat Publik Pertama Calon Wakil Bupati Bojonegoro, Sabtu (19/10/2024) malam, yang tidak terlaksana dengan baik.

Debat di Hotel Eastern, Kabupaten Bojonegoro, itu tidak terlaksana dengan baik karena Teguh selaku calon bupati nomor urut 1 diminta maju oleh Farida untuk menyampaikan visi dan misi pasangan tersebut. Oleh panitia dan moderator, hal ini dianggap tidak sesuai dengan aturan dan menimbulkan protes dari tim kampanye nomor urut 2, Setyo Wahono-Nurul Azizah. KPU Bojonegoro memutuskan menghentikan debat.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...