logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPersiapan Pemekaran...
Iklan

Persiapan Pemekaran Kementerian Belum Tampak, Pengamat: Persiapan Matang Dibutuhkan

Pemecahan kementerian butuh penataan organisasi dan pengaturan kerja yang rumit. Ini bisa hambat penyerapan anggaran.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, DENTY PIAWAI NASTITIE
Β· 1 menit baca
Suasana konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, pertengahan Oktober 2022. Kementerian ini disebut-sebut sebagai salah satu kementerian yang akan dipecah menjadi dua kementerian.
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Suasana konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, pertengahan Oktober 2022. Kementerian ini disebut-sebut sebagai salah satu kementerian yang akan dipecah menjadi dua kementerian.

JAKARTA, KOMPAS β€” Hingga H-2 menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, belum ada arahan kepada kementerian yang dikabarkan akan dimekarkan ataupun dilebur. Walakin, dari pemanggilan sejumlah calon menteri dan calon wakil menteri, sudah tampak jumlah menteri akan bertambah di pemerintahan Prabowo-Gibran. Bahkan, sejumlah pihak telah mengungkap beberapa kementerian akan dipecah.

Melihat keadaan ini, pengamat birokrasi dan pemerintahan mengingatkan pemekaran ataupun peleburan kementerian akan memakan waktu lama dan bisa berujung rumit jika tak dipersiapkan dengan matang.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan