logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊJaringan Korban Pelanggaran...
Iklan

Jaringan Korban Pelanggaran HAM Tak Akan Lagi Kirim Surat ke Presiden

Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan putuskan tak lagi kirimkan surat ke presiden soal pelanggaran HAM berat.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 0 menit baca
Aksi Kamisan atau aksi diam di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/10/2024).
DIAN DEWI PURNAMASARI

Aksi Kamisan atau aksi diam di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pada Kamis (17/10/2024), menjelang akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo, Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan atau JSKK mengirimkan surat terakhir mereka kepada presiden untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Dalam aksi Kamisan yang digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, mereka pun menyatakan bahwa surat itu akan menjadi surat terakhir. Mereka tidak akan mengirimkan surat lagi kepada presiden. Akan tetapi, mereka akan tetap menggelar aksi Kamisan yang saat ini sudah yang ke-836.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan