logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDPR Sepakati 13 Komisi untuk...
Iklan

DPR Sepakati 13 Komisi untuk Jadi Mitra 46 Kementerian Kabinet Prabowo

Saat kabinet Prabowo diumumkan pekan depan, komisi dan AKD lain di DPR sudah siap menjadi mitra kementerian/lembaga.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, NIKOLAUS HARBOWO
Β· 0 menit baca
Para anggota DPR yang hadir saat digelar Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para anggota DPR yang hadir saat digelar Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Seminggu sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024, Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui pembentukan alat kelengkapan dewan yang, antara lain, terdiri dari pimpinan, 13 komisi, badan-badan, dan mahkamah kehormatan.

Dari sejumlah alat kelengkapan DPR (AKD) itu, terdapat penambahan jumlah komisi untuk mengakomodasi perubahan struktur kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto yang kemungkinan terdiri atas 46 kementerian. Menurut rencana, keputusan mengenai AKD akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan, pada Selasa (15/10/2024).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan