Capim KPK Belum Juga Diajukan ke DPR, Pengamat: Sebaiknya Prabowo yang Mengajukan
Idealnya surpres untuk capim KPK dikirim oleh Prabowo Subianto setelah dilantik sebagai presiden.
JAKARTA, KOMPAS β Hingga Sabtu (12/10/2024), 12 hari setelah Presiden Joko Widodo menerima nama-nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diserahkan oleh panitia seleksi, belum ada dari nama-nama itu yang diajukan oleh Presiden ke DPR. Meski demikian, sebagian kalangan memandang ada baiknya memang pengajuan nama itu dilakukan di masa pemerintahan Prabowo Subianto yang tinggal menghitung hari.
Pada Selasa (1/10/2024), Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 menyerahkan 10 nama calon pimpinan KPK dan 10 calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Presiden. Untuk selanjutnya, nama-nama capim KPK itu diajukan ke DPR lewat surat presiden. Kemudian, nama-nama itu melalui uji kelayakan di DPR.