Iklan
Jadi Tersangka, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dicegah ke Luar Negeri
KPK akan memanggil Sahbirin. Jika dalam dua kali panggilan Sahbirin tidak hadir, dia masuk dalam DPO.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi telah mencegah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor pergi ke luar negeri. Pencegahan bepergian ke luar negeri itu dilakukan setelah Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kasus dugaan korupsi ini terungkap lewat operasi tangkap tangan di Kalsel beberapa hari lalu dengan menangkap enam orang dan menyita uang lebih dari Rp 10 miliar.