logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHakim Tolak Usulan Besaran...
Iklan

Hakim Tolak Usulan Besaran Kenaikan Gaji dari Pemerintah, Aksi Cuti Bersama Berlanjut

Hakim tetap akan cuti bersama, mulai besok hingga 11 Oktober, atau sampai tuntutan kenaikan gaji-tunjangan dipenuhi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Majelis hakim memimpin sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/9/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Majelis hakim memimpin sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/9/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Solidaritas Hakim Indonesia menolak usulan kenaikan gaji pokok hakim 15-18 persen dan tunjangan 45-70 persen dari pemerintah. Besaran kenaikan akan dibicarakan dengan pemerintah, Senin (7/10/2024). Sementara kenaikan gaji dan tunjangan berikut besarannya belum pasti, hakim akan tetap cuti bersama hingga 11 Oktober mendatang.

”Setelah 12 tahun tanpa perubahan, usulan itu tidak memberikan dampak nyata bagi hakim, khususnya mereka yang bertugas di pengadilan kelas II dan daerah terpencil, yang secara nyata membutuhkan perhatian lebih dalam hal kesejahteraan,” kata Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid melalui keterangan tertulis, Minggu (6/10/2024).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan