logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDPR 2024-2029 Dilantik, Jaga...
Iklan

DPR 2024-2029 Dilantik, Jaga Kepercayaan Publik

DPR 2024-2029 menghadapi tantangan yang sama dengan sebelumnya. Fungsi kontrol di tengah dominasi koalisi pemerintah.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 0 menit baca
Gedung MPR/DPR/DPD di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Gedung MPR/DPR/DPD di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS - Peta politik di parlemen periode 2024-2029 yang didominasi oleh koalisi partai pendukung pemerintah menjadi tantangan tersendiri bagi Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR untuk tetap bisa mengontrol kinerja lembaga eksekutif. Berkaca dari pengalaman lima tahun terakhir, dengan peta kekuatan politik yang juga dikuasai koalisi pemerintah, jarang terdengar pandangan berbeda antara DPR dan pemerintah sekalipun kebijakan yang dibuat menjadi kontroversi publik. Meski demikian, mayoritas publik memiliki keyakinan besar, DPR ke depan memiliki kapabilitas untuk tetap bisa menjalankan fungsi pengawasan.

Masa jabatan anggota DPR 2024-2029 dimulai seiring dengan pelantikan yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Total 580 anggota DPR yang berasal dari delapan partai politik (parpol) bakal dilantik. Jumlah ini lebih banyak lima anggota DPR dibandingkan DPR periode 2019-2024 menyusul pembentukan empat provinsi baru di Papua dan Papua Barat.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan