logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊYang Kilat dan Tak Kunjung...
Iklan

Yang Kilat dan Tak Kunjung Usai dari Legislasi DPR 2019-2024

Dari total 263 RUU di Prolegnas 2019-2024, hanya 26 RUU yang berhasil disahkan hingga akhir masa jabatan DPR 2019-2024.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Suasana rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, 22 Agustus 2023.
KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Suasana rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, 22 Agustus 2023.

Di pengujung masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024, kinerja legislasi jadi sorotan. Dari rencana 263 rancangan undang-undang yang bisa disahkan, hanya sepuluh persen yang bisa dituntaskan. Di antaranya ada yang begitu cepat pembahasannya, tetapi ada pula rancangan undang-undang yang begitu lama pembahasannya, bahkan hingga masa jabatan anggota DPR 2019-2024 berakhir pada Senin (30/9/2024) belum juga tuntas meski penting untuk publik.

Setengah bulan menjelang jabatannya berakhir, DPR periode 2019-2024 tiba-tiba begitu cepat membahas tiga revisi undang-undang. Ketiga undang-undang dimaksud, Undang-Undang Kementerian Negara, UU Dewan Pertimbangan Presiden, dan UU Keimigrasian. Meski ramai kritik masyarakat sipil bahwa ketiga undang-undang yang direvisi itu minim partisipasi publik, DPR tetap saja mengesahkan tiga rancangan undang-undang tersebut.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan