logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTia Rahmania Dipecat PDI-P...
Iklan

Tia Rahmania Dipecat PDI-P karena Kritik Nurul Ghufron atau Sengketa Pemilu?

Caleg terpilih Tia Rahmania diganti setelah mengkritik pimpinan KPK Nurul Ghufron. Apa betul penggantian terkait kritik?

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 0 menit baca
Bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terpasang di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/1/2023).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terpasang di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/1/2023).

Nama Tia Rahmania ramai dibicarakan warganet setelah potongan videonya yang mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron beredar. Terlebih setelah kejadian itu, muncul Keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menyatakan, penggantian Tia Rahmania sebagai calon anggota DPR terpilih karena diberhentikan oleh partainya, PDI-P. Bagaimana sebenarnya duduk perkaranya?

Melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1368 Tahun 2024, lembaga penyelenggara pemilu tersebut menetapkan perubahan dari calon anggota DPR terpilih, Tia Rahmania, ke Bonnie Triyana. Keduanya pada Pemilu 2024 lalu berkontestasi di daerah pemilihan (dapil) Banten I (Kabupaten Lebak dan Pandeglang). Tia Rahmania awalnya memperoleh 37.359 suara, sedangkan Bonnie di bawahnya dengan perolehan 36.516 suara.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan