logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah dan DPR Bakal...
Iklan

Pemerintah dan DPR Bakal Sama-sama Gemuk, Reformasi Birokrasi Akan Terhambat

Upaya ciptakan birokrasi yang ramping dan ”sat-set” akan hadapi hambatan keras jika Prabowo tambah jumlah kementerian.

Oleh
HIDAYAT SALAM, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 0 menit baca
Menteri Pertahanan yang juga presiden terpilih Prabowo Subianto (temgah) bersama Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menuju ruangan untuk mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024). Prabowo menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi I DPR periode 2019-2024. Agenda rapat adalah pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang kerja sama di bidang pertahanan dengan lima negara.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Menteri Pertahanan yang juga presiden terpilih Prabowo Subianto (temgah) bersama Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menuju ruangan untuk mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024). Prabowo menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi I DPR periode 2019-2024. Agenda rapat adalah pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang kerja sama di bidang pertahanan dengan lima negara.

JAKARTA, KOMPAS — Rencana penambahan jumlah kementerian di kabinet pemerintahan mendatang yang akan dipimpin presiden terpilih Prabowo Subianto dikhawatirkan akan berdampak pada buruknya efektivitas tata kelola pemerintahan mendatang. Bahkan, opsi menambah jumlah kementerian hingga menjadi 44 bisa mengancam reformasi birokrasi yang telah dijalankan.

Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada Wahyudi Kumorotomo saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (26/9/2024), menjelaskan, rencana Prabowo menambah jumlah kementerian setelah revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Kementerian Negara disahkan menjadi undang-undang pada pekan lalu akan mengakibatkan dampak buruk bagi efektivitas tata kelola pemerintahan.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan