Pemerintah dan DPR Bakal Sama-sama Gemuk, Reformasi Birokrasi Akan Terhambat
Upaya ciptakan birokrasi yang ramping dan ”sat-set” akan hadapi hambatan keras jika Prabowo tambah jumlah kementerian.
JAKARTA, KOMPAS — Rencana penambahan jumlah kementerian di kabinet pemerintahan mendatang yang akan dipimpin presiden terpilih Prabowo Subianto dikhawatirkan akan berdampak pada buruknya efektivitas tata kelola pemerintahan mendatang. Bahkan, opsi menambah jumlah kementerian hingga menjadi 44 bisa mengancam reformasi birokrasi yang telah dijalankan.
Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada Wahyudi Kumorotomo saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (26/9/2024), menjelaskan, rencana Prabowo menambah jumlah kementerian setelah revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Kementerian Negara disahkan menjadi undang-undang pada pekan lalu akan mengakibatkan dampak buruk bagi efektivitas tata kelola pemerintahan.