logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKonsolidasi Dibutuhkan, tetapi...
Iklan

Konsolidasi Dibutuhkan, tetapi Tambah Kementerian Butuh Penjelasan ke Publik

Publik butuh penjelasan apa urgensi pemerintah baru membentuk jumlah kementerian lebih banyak dari sebelumnya.

Oleh
NINA SUSILO
Β· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (21/9/2024). Pertemuan berlangsung tertutup sekitar 30 menit membahas masalah kesehatan dan politik.
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN/VICO

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (21/9/2024). Pertemuan berlangsung tertutup sekitar 30 menit membahas masalah kesehatan dan politik.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono baru-baru ini dipandang sejumlah kalangan sebagai tradisi yang baik sebagai bagian dari konsolidasi untuk memberikan dukungan bagi pemerintahan baru. Akan tetapi, jika konsolidasi ini juga terkait dengan bagi-bagi kue menteri di kabinet mendatang, pemerintah baru harus menjelaskan ke publik terkait jumlah kementerian yang akan dibentuk.

Hal ini mengingat, setelah disahkannya perubahan terhadap Undang-Undang Kementerian Negara, presiden dapat menentukan jumlah kementerian yang dibentuk. Padahal, sebelum undang-undang itu diubah, jumlahnya dibatasi 34 kementerian.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan