Konsolidasi Dibutuhkan, tetapi Tambah Kementerian Butuh Penjelasan ke Publik
Publik butuh penjelasan apa urgensi pemerintah baru membentuk jumlah kementerian lebih banyak dari sebelumnya.
JAKARTA, KOMPAS β Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono baru-baru ini dipandang sejumlah kalangan sebagai tradisi yang baik sebagai bagian dari konsolidasi untuk memberikan dukungan bagi pemerintahan baru. Akan tetapi, jika konsolidasi ini juga terkait dengan bagi-bagi kue menteri di kabinet mendatang, pemerintah baru harus menjelaskan ke publik terkait jumlah kementerian yang akan dibentuk.
Hal ini mengingat, setelah disahkannya perubahan terhadap Undang-Undang Kementerian Negara, presiden dapat menentukan jumlah kementerian yang dibentuk. Padahal, sebelum undang-undang itu diubah, jumlahnya dibatasi 34 kementerian.