logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPU Tetapkan Empat Paslon...
Iklan

KPU Tetapkan Empat Paslon Pilgub Jabar dalam Perebutan 35,9 Juta Suara

KPU menetapkan empat pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 yang memenuhi persyaratan.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat Ummi Wahyuni dan empat komisioner lainnya memberikan keterangan pers tentang penetapan empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024 di Kota Bandung, Minggu (22/9/2024).
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat Ummi Wahyuni dan empat komisioner lainnya memberikan keterangan pers tentang penetapan empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024 di Kota Bandung, Minggu (22/9/2024).

BANDUNG, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum menetapkan empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024 pada Minggu (22/9/2024). Keempat pasangan ini akan memperebutkan suara 35,9 juta pemilih di Jawa Barat.

Empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilgub Jabar tahun ini adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwi Natarina, dan Jeje Wiradinata-Ronal Sunandar Surapradja.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan