logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บAda Bancakan Kekuasaan akibat ...
Iklan

Ada Bancakan Kekuasaan akibat Dihapusnya Batasan Jumlah Kementerian dan Anggota Wantimpres RI?

Tanpa batasan jumlah yang jelas, pengisian kementerian negara dan anggota Wantimpres RI jadi ajang bagi-bagi kekuasaan.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
ยท 1 menit baca
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas menyerahkan pandangan pemerintah tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden dan Kementerian Negara kepada pimpinan DPR saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas menyerahkan pandangan pemerintah tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden dan Kementerian Negara kepada pimpinan DPR saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Tidak adanya pembatasan jumlah kementerian dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI menjadikan posisi-posisi tersebut berpotensi menjadi โ€bancakanโ€ kekuasaan yang hanya bermakna tentang โ€siapaโ€ memperoleh โ€apaโ€, dan tanpa ada batasan yang jelas. Hal ini merupakan preseden buruk dan tidak sesuai dengan semangat pembatasan kekuasaan yang menjadi ciri khas negara hukum dan demokrasi.

Keinginan untuk membentuk zaken cabinet dengan para menteri yang berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi partai politik tertentu pada akhirnya menjadi omong kosong yang sulit diwujudkan.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan