logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊWalau Tanpa Partisipasi...
Iklan

Walau Tanpa Partisipasi Publik, DPR Bakal Sahkan Tiga RUU Kilat Kamis Esok

Rapat paripurna DPR yang direncanakan Kamis esok bakal sahkan tiga RUU. DPR nilai tak masalah jika sesuai mekanismenya.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 1 menit baca
Anggota DPR meninggalkan ruang rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Anggota DPR meninggalkan ruang rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebanyak tiga rancangan undang-undang atau RUU yang dibahas kilat oleh DPR tinggal menanti pengesahan dalam rapat paripurna pada Kamis (19/9/2024). Ketiganya menuai kritikan, yakni dituding menunjang pembagian kekuasaan serta minim partisipasi publik. Meski begitu, DPR menganggap tidak ada masalah sepanjang pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sepanjang pekan lalu, Senin-Rabu (10-12/9/2024), Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menuntaskan pembahasan tiga RUU hingga disepakati dalam pembicaraan tingkat I untuk dibawa ke rapat paripurna. Ketiga RUU yang seluruhnya merupakan usul inisiatif DPR itu terdiri dari RUU Kementerian Negara, RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dan RUU Keimigrasian.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan