logo Kompas.id
Politik & HukumMasjid di ”Sarang” Polisi yang...
Iklan

Masjid di ”Sarang” Polisi yang Bukakan Mata Amir Jamaah Islamiyah

Selama di Rutan Polda Metro Jaya, Para Wijayanto temukan banyak hal yang bukakan matanya. Hingga akhirnya JI dibubarkan.

Oleh
MADINA NUSRAT, IQBAL BASYARI
· 1 menit baca
Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto saat diwawancarai <i>Kompas</i> di Jakarta, Senin (16/9/2024).
MADINA NUSRAT

Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto saat diwawancarai Kompas di Jakarta, Senin (16/9/2024).

Lima tahun terakhir menjadi masa pertobatan dari radikalisme dan terorisme yang cukup intensif dilalui Amir Jamaah Islamiyah atau JI Para Wijayanto dan juga salah satu pendiri serta tokoh kunci JI, Abu Rusydan. Jalan pertobatan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, hingga pembubaran JI, itu masing-masing dilalui dari balik jeruji di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, dan Rumah Tahanan Cikeas, Jawa Barat.

Saat ditangkap pada 2019, setelah buron selama 16 tahun, masih sulit bagi Para Wijayanto menaruh kepercayaan terhadap polisi. Ia menolak diinterogasi oleh aparat kepolisian yang menangani kasusnya. Ia menuntut dipertemukan dengan pejabat di Satuan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Baginya, kala itu, Densus 88 lekat dengan citra negatif.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan