logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKantongi Kewenangan Penuh,...
Iklan

Kantongi Kewenangan Penuh, Prabowo Matangkan Jumlah dan Nomenklatur Kementerian

Presiden terpilih Prabowo Subianto kini tengah fokus mematangkan jumlah dan nomenklatur kementerian.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/90dwLru02N_x29QuYUIiCNbBAMY=/1024x648/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F10%2F13%2Fa13dc854-f642-40cc-ae88-495ef65709db_jpg.jpg

Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto (ketiga dari kiri), didampingi para ketua umum KIM menggelar jumpa pers setelah mengadakan pertemuan dan rapat bersama terkait Pilpres 2024 di Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebulan sebelum dilantik sebagai Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto masih fokus menentukan jumlah dan nomenklatur kementerian. Berbeda dengan presiden-presiden sebelumnya, Prabowo memiliki kewenangan penuh dalam penyusunan kabinet, tidak hanya untuk menetapkan sosok yang akan menjadi menteri, tetapi juga jumlah kementerian yang tidak lagi dibatasi undang-undang. Ada kementerian yang diusulkan untuk dipecah sehingga jumlah kementerian bisa bertambah.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan