Parpol Jadikan Pilkada sebagai Ajang Konsolidasi Pembangunan
Berakhirnya tahap pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah 2024 menunjukkan beragamnya koalisi partai politik.
JAKARTA, KOMPAS — Perbedaan konfigurasi politik mendorong partai-partai untuk tidak memaksakan pembangunan koalisi yang sama antara di tingkat nasional dan daerah pada Pemilihan Kepala Daerah 2024. Dengan cara tersebut, partai juga bisa lebih leluasa mengonsolidasikan kekuatan untuk mengoptimalkan pembangunan daerah dan mencegah perpecahan masyarakat karena perbedaan pilihan politik. Langkah tersebut krusial karena stabilitas politik masih menjadi penentu keberhasilan pembangunan.
Berakhirnya tahap pendaftaran peserta Pilkada 2024 menunjukkan beragamnya koalisi partai politik pengusung kandidat pada 545 daerah yang menyelenggarakan pilkada. Kendati mayoritas parpol kini berada dalam gerbong yang akan menjadi pendukung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pada tingkat nasional, di daerah partai-partai lebih lentur bekerja sama dengan parpol yang tidak berada di koalisi tersebut. Hal itu tidak terlepas dari kesadaran akan adanya perbedaan konfigurasi politik nasional dan daerah yang dipengaruhi oleh kebutuhan pembangunan daerah masing-masing.