logo Kompas.id
Politik & HukumIffa Rosita, dari Pegawai...
Iklan

Iffa Rosita, dari Pegawai Honorer hingga Menggantikan Hasyim Asy’ari di KPU

Setelah dua bulan, DPR akhirnya menyetujui Iffa Rosita untuk menggantikan Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU. Siapa dia?

Oleh
IQBAL BASYARI
· 1 menit baca
Calon anggota Komisi Pemilihan Umum pergantian antar waktu Iffa Rosita hadir dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Calon anggota Komisi Pemilihan Umum pergantian antar waktu Iffa Rosita hadir dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyetujui Iffa Rosita sebagai pengganti antarwaktu anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027. Iffa akan menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan sejak dua bulan lalu akibat melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Persetujuan dilakukan saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, Komisi II DPR menaruh harapan besar kepada Iffa agar menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal. Sebagai penyelenggara pemilu, Iffa harus bersikap tegas, independen, berlaku adil dan setara, serta memiliki integritas yang kuat dan kompeten.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan