Diduga Gratifikasi, Kaesang Pangarep Sebaiknya Segera Jelaskan ke KPK
KPK diharapkan menyelidiki dugaan adanya perdagangan pengaruh dalam penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang.
JAKARTA, KOMPAS β Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, sebaiknya segera mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjelaskan permasalahan dugaan gratifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi untuk kepergiannya ke Amerika Serikat. Sebagai anak presiden, Kaesang sudah selayaknya memberi contoh menjadi warga negara yang baik dengan proaktif membantu komisi antirasuah.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk terus menindaklanjuti dugaan pemberian gratifikasi dalam penggunaan jet pribadi itu oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono. KPK perlu menguak apakah ada penyalahgunaan privilese ataupun perdagangan pengaruh (trading ininfluence) dalam kasus tersebut.