logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊAnggota Wantimpres Jemput...
Iklan

Anggota Wantimpres Jemput Pekerja Migran yang Telantar Bersama Anaknya di Arab Saudi

Pekerja migran sumbang devisa remitansi yang terus meningkat setiap tahun. Namun, nasib mereka tak terlindungi baik.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
Β· 1 menit baca
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI (Wantimpres), Sidarto Danusubroto dan Djan Faridz, pada hari Senin (26/8/2024) bertolak ke Arab Saudi didampingi oleh Sekretaris Anggota Wantimpres Sudiman Tarigan dan Kasubdit Pelindungan WNI untuk wilayah Timur Tengah Kementrian Luar Negeri Akhmad Baihaqie.
DOKUMENTASI WANTIMPRES

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI (Wantimpres), Sidarto Danusubroto dan Djan Faridz, pada hari Senin (26/8/2024) bertolak ke Arab Saudi didampingi oleh Sekretaris Anggota Wantimpres Sudiman Tarigan dan Kasubdit Pelindungan WNI untuk wilayah Timur Tengah Kementrian Luar Negeri Akhmad Baihaqie.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Indonesia bersama Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres telah melakukan berbagai upaya untuk dapat membebaskan Pekerja Migran Indonesia atau PMI beserta anak-anaknya dari jeratan ancaman hukuman mati. Akibat berbagai kasus, hingga kini ada beberapa PMI yang tak hanya terancam hukuman mati, tetapi juga telantar di Arab Saudi.

”Di antaranya, ada tiga orang PMI beserta tiga anaknya sudah lama telantar dan harus kembali dibawa pulang ke Indonesia,” ujar Sidarto saat dikonfirmasi pada Jumat (30/8/2024) dari Jakarta.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan