Desakan agar KPK Usut Dugaan Gratifikasi Kaesang Terus Bergulir
Penggunaan fasilitas mewah oleh Kaesang, selain jadi obyek kritik etika dan politik, seharusnya didorong ke ranah hukum.
JAKARTA, KOMPAS β Dugaan penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia yang juga putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat dinilai perlu dilanjutkan ke ranah hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak boleh takut terhadap penguasa.
Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8/2024), mengatakan, dalam perspektif hukum, penggunaan fasilitas mewah oleh anak pejabat negara tidak hanya menjadi obyek kritik etika dan politik. Namun, harus dan mutlak dimajukan ke ranah hukum karena sudah masuk kategori gratifikasi.