Hingga Malam Ini, Revisi PKPU Pascaputusan MK Belum Terlihat di JDIH KPU
Menkumham Supratman Andi Agtas sebelumnya menargetkan pengundangan revisi PKPU tuntas hari ini.
JAKARTA, KOMPAS β Hingga Minggu (25/8/2024) malam, hasil revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan di Pemilihan Kepala Daerah belum terlihat di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH KPU. Padahal, aturan tersebut harus disosialisasikan ke jajaran KPU di daerah dan peserta pilkada serentak 2024 sebelum pendaftaran calon di pilkada dibuka pada 27-29 Agustus.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, setelah revisi Peraturan KPU (PKPU) No 8/2024 disetujui Komisi II DPR dan pemerintah, dalam rapat konsultasi yang digelar di Gedung DPR, Minggu pagi, proses selanjutnya adalah pengundangan rancangan peraturan hasil revisi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).