Presiden Jokowi Janji Tak Akan Keluarkan Perppu Pilkada
Presiden Jokowi enggan berkomentar banyak mengenai keberlanjutan RUU Pilkada. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPR.
JAKARTA, KOMPAS β Presiden Joko Widodo, Jumat (23/8/2024), menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat batas usia calon kepala daerah dan syarat ambang batas pencalonan kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Presiden Jokowi pun berjanji tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu terkait pilkada setelah batalnya rencana DPR merevisi Undang-Undang Pilkada.
Presiden Jokowi menyampaikan hal itu saat ditemui seusai Kongres VI Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat. Ia menyampaikan, pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal batas minimum usia calon kepala daerah dan syarat pencalonan kepala daerah. βIya (mengikuti putusan MK),β ucapnya.