logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊAnggota DPR Luqman Hakim...
Iklan

Anggota DPR Luqman Hakim Boikot Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

PKB menghormati sikap Luqman Hakim. Fraksi PKB bakal rapat untuk menyikapi penolakan publik atas revisi UU Pilkada.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 0 menit baca
Luqman Hakim
DOKUMENTASI PRIBADI

Luqman Hakim

JAKARTA, KOMPAS β€” Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Luqman Hakim, memilih untuk tidak hadir di Rapat Paripurna DPR yang berencana mengesahkan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, Kamis (22/8/2024). Alasannya bukan masalah teknis. Ia memilih untuk menolak menyetujui revisi undang-undang yang melawan konstitusi dan tanpa partisipasi publik.

”Sikap saya ini manifestasi dari sikap saya yang menolak pembahasan dan pengesahan revisi UU Pilkada dengan cara kilat, tanpa ruang partisipasi publik, kontra-demokrasi dan melawan konstitusi dengan mengabaikan substansi putusan MK,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan