logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTanggapi Putusan MK, Nasdem...
Iklan

Tanggapi Putusan MK, Nasdem dan PPP Buka Peluang Petakan Kembali Koalisi di Pilkada 2024

Putusan MK disebut bisa berpengaruh terhadap konfigurasi koalisi dalam pengusungan pasangan calon di sejumlah daerah.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 0 menit baca
Warga melintas di spanduk bakal calon wali kota Tangerang dan bakal calon gubernur Banten yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Banten di Jalan Teuku Umar, Kota Tangerang, Banten, Minggu (9/6/2024). Sejumlah bakal calon sudah berkampanye dengan menyuarakan visi dan misi serta program unggulannya.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Warga melintas di spanduk bakal calon wali kota Tangerang dan bakal calon gubernur Banten yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Banten di Jalan Teuku Umar, Kota Tangerang, Banten, Minggu (9/6/2024). Sejumlah bakal calon sudah berkampanye dengan menyuarakan visi dan misi serta program unggulannya.

JAKARTA, KOMPAS β€” Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan menyebut putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan kepala daerah akan berpengaruh pada penentuan pasangan calon bersama koalisi yang terbentuk di sejumlah daerah baik tingkat kabupaten/kota ataupun provinsi. Kedua partai tersebut akan mempelajari terlebih dahulu isi putusan MK sehingga dapat memetakan kembali koalisi yang kini telah terbentuk.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024), mengatakan, putusan MK ini sangat mengejutkan karena muncul seminggu sebelum pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus mendatang. PPP menghormati putusan MK tersebut dan menyerahkan kepada KPU untuk menindaklanjuti putusan tersebut.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan