Tanggapi Putusan MK, Nasdem dan PPP Buka Peluang Petakan Kembali Koalisi di Pilkada 2024
Putusan MK disebut bisa berpengaruh terhadap konfigurasi koalisi dalam pengusungan pasangan calon di sejumlah daerah.
JAKARTA, KOMPAS β Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan menyebut putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan kepala daerah akan berpengaruh pada penentuan pasangan calon bersama koalisi yang terbentuk di sejumlah daerah baik tingkat kabupaten/kota ataupun provinsi. Kedua partai tersebut akan mempelajari terlebih dahulu isi putusan MK sehingga dapat memetakan kembali koalisi yang kini telah terbentuk.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024), mengatakan, putusan MK ini sangat mengejutkan karena muncul seminggu sebelum pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus mendatang. PPP menghormati putusan MK tersebut dan menyerahkan kepada KPU untuk menindaklanjuti putusan tersebut.