PDI-P: ”Reshuffle” Kabinet Bentuk Keraguan Jokowi pada Prabowo
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto melihat ”reshuffle” kabinet bentuk konsolidasi kekuasaan Jokowi di akhir masa jabatannya.
JAKARTA, KOMPAS - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P menilai pergantian dua menteri dari PDI-P, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, sarat bermuatan politik. Sebab, efekvitias pemerintahan akan sulit dicapai mengingat pemerintahan Presiden Joko Widodo tinggal 43 hari kerja. Selain itu, reshuffle juga dilihat sebagai bentuk keraguan Presiden Jokowi pada kapasitas Presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk pemerintahan yang akan datang.
Pada Senin (19/8/2024) di Istana Negara, Jakarta, Presiden Joko Widodo baru saja melantik tiga menteri, satu wakil menteri, satu kepala kantor, dan dua kepala badan. Dua dari tiga menteri yang diganti dekat dengan PDI-P. Kedua menteri dimaksud adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang digantikan oleh politikus Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas, dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif digantikan oleh Bahlil Lahadalia.