logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKronologi Kasus Jessica...
Iklan

Kronologi Kasus Jessica Wongso, dari Putus Cinta hingga Membunuh dengan Kopi Sianida

Mengacu salinan putusan hakim di PN Jakpus dan kasasi, bisa dilihat keyakinan hakim memutus Jessica Wongso bersalah.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
Narapidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, menjawab pertanyaan wartawan setelah mengurus administrasi di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Narapidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, menjawab pertanyaan wartawan setelah mengurus administrasi di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).

Hidup Jessica Kumala Wongso alias Jess berubah drastis saat memasuki usia 27 tahun, tepatnya di awal tahun 2016, saat ia harus bolak-balik menghadap penyidik Polda Metro Jaya. Ia menjadi tersangka pembunuhan temannya sendiri, Wayan Mirna Salihin, yang meninggal di Restaurant Olivier, West Mall Ground Floor, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016, sesaat setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica.

Pada akhirnya, Jessica Wongso ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada 30 Januari 2016 atau 24 hari setelah kematian Mirna. Ia kemudian diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk pertama kalinya pada 15 Juni 2016.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan