logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊIKOHI Ungkap Dugaan Pemberian ...
Iklan

IKOHI Ungkap Dugaan Pemberian Rp 1 Miliar ke Korban Penculikan 1997-1998

Politik transaksional pernah terjadi pada kasus pelanggaran HAM di Tanjung Priok (Jakarta) dan Talangsari (Lampung).

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Sahabat Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Lilik Hastuti, Sekum Badan Pekerja IKOHI Zaenal Muttaqin, anggota Dewan Penasihat IKOHI Usman Hamid, Ketua Badan Pekerja IKOHI Wanmayetti, anggota Dewan Penasihat IKOHI Wilson (kiri ke kanan) memberikan keterangan pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
KOMPAS/RIZA FATHONI (RZF)

Sahabat Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Lilik Hastuti, Sekum Badan Pekerja IKOHI Zaenal Muttaqin, anggota Dewan Penasihat IKOHI Usman Hamid, Ketua Badan Pekerja IKOHI Wanmayetti, anggota Dewan Penasihat IKOHI Wilson (kiri ke kanan) memberikan keterangan pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia atau IKOHI mengkritisi pertemuan tertutup yang melibatkan sejumlah korban serta keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa aktivis di peristiwa 1997-1998 dengan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, pada awal Agustus 2024. Apalagi, dalam pertemuan itu diduga ada pemberian uang Rp 1 miliar kepada korban dan keluarga korban.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/8/2024), Sekretaris Umum Badan Pekerja IKOHI Zaenal Muttaqien mempertanyakan etika dari para inisiator pertemuan tersebut. Menurut dia, IKOHI telah memperoleh konfirmasi adanya pertemuan tersebut dari sebagian korban, keluarga korban, dan informasi di media sosial.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan