logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBPIP Minta Maaf, Paskibraka...
Iklan

BPIP Minta Maaf, Paskibraka Putri Tetap Boleh Berjilbab

Pernyataan resmi tertulis BPIP ini diminta jadi acuan dalam pelaksanaan tugas Paskibraka pada tingkat pusat dan daerah.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN, NINA SUSILO
Β· 1 menit baca
Pengukuhan Paskibraka oleh Presiden Joko Widodo yang digelar di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).
MUCHLIS JR - BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN

Pengukuhan Paskibraka oleh Presiden Joko Widodo yang digelar di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024. BPIP juga menegaskan Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara.

BPIP menegaskan akan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI yang disampaikan pada 14 Agustus 2024 di Jakarta.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan