logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTersangka Korupsi Timah Hendry...
Iklan

Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Berobat ke Singapura, Kejagung: Kami Tanggung Jawab

Sejak April hingga saat ini, tersangka Hendry Lie belum diperiksa penyidik Kejagung.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Para tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk ditahan oleh penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (16/2/2024), di Jakarta.
DOK PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Para tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk ditahan oleh penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (16/2/2024), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022, pengusaha bernama Hendry Lie tidak kunjung diperiksa ataupun ditahan. Kejaksaan Agung menyebut, pemilik PT Tinindo Inter Nusa tersebut tengah berobat di Singapura.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (7/8/2024), mengatakan, tersangka Hendry Lie saat ini disebut berada di Singapura. ”Ada pemberitahuan dari kuasa hukumnya bahwa yang bersangkutan tengah berada di Singapura untuk keperluan pengobatan,” kata Harli.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan