PEMBERANTASAN KORUPSI
Wali Kota Semarang Hevearita dan Suami Penuhi Panggilan KPK
KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara di Pemkot Semarang yang diduga melibatkan Hevearita.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F01%2F2fa01bfe-1783-41a0-895d-3270441fed91_jpeg.jpg)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
JAKARTA, KOMPAS — Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Begitu pula suami Hevearita, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri yang untuk kedua kalinya dipanggil KPK.
Dari pantauan Kompas, Hevearita naik ke ruang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 08.59 WIB dengan mengenakan pakaian hitam dan kerudung berwarna kuning gading. Sekitar sepuluh menit kemudian, Alwin yang naik ke ruang penyidik. Keduanya merupakan politisi PDI-P. Hevearita bahkan telah ditugaskan oleh PDI-P untuk maju di Pemilihan Wali Kota Semarang 2024.