PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Kabar Perppu MD3 Berembus, Pratikno: Ada-ada Saja
Mensesneg Pratikno menepis kabar Perppu MD3 yang dilontarkan PDI-P. KIM juga membantah ada rencana merevisi UU MD3.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F07%2F18%2F3928c9e1-61ff-47a1-bc91-22afdccb14f8_jpg.jpg)
Menteri Sekretaris Negara Pratikno
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah adanya rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau Perppu MD3. Perubahan UU MD3 juga belum dibahas oleh partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju, koalisi pendukung presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
”Wah, kata siapa. Ada-ada aja. Gak ada cerita itu,” ujar Pratikno, seusai konferensi pers Bulan Kemerdekaan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (1/8/2024).