logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊGerindra-Golkar Bantah Isu...
Iklan

Gerindra-Golkar Bantah Isu Utak-atik Mekanisme Penentuan Ketua DPR

Fraksi-fraksi di DPR disebut telah menyepakati untuk tidak merevisi UU MD3, utamanya aturan soal penentuan pimpinan DPR.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 0 menit baca
Suasana Rapat Paripurna DPR.
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Suasana Rapat Paripurna DPR.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kabar mengenai rencana merevisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 untuk mengubah mekanisme pemilihan ketua DPR kembali ditepis sejumlah fraksi di DPR, utamanya yang menjadi bagian dari Koalisi Indonesia Maju, koalisi partai politik pendukung presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mereka pun tidak mendengar adanya rencana pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk merevisi UU MD3. Meski demikian, revisi UU MD3 tertera dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2024.

Bantahan soal rencana revisi UU MD3 itu salah satunya disampaikan Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Gerindra merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan