LEGISLASI
Megawati Tak Setuju Revisi UU TNI dan UU Polri, Fraksi PDI-P Wajib Patuh
Megawati mengaku heran dengan rencana revisi UU TNI dan UU Polri yang seakan ingin menyetarakan kedua aparat negara itu.

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri berpidato politik saat agenda Musyawarah Kerja Nasional Partai Perindo di Inews Tower, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P Megawati Soekarnoputri tidak setuju jika Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, direvisi. Menurut dia, tak benar jika TNI dan Polri disetarakan, termasuk masalah usia pensiun. Fraksi PDI-P di DPR pun diminta untuk melaksanakan instruksi Megawati tersebut.
Megawati, dalam pengarahan di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta, Selasa (30/7/2024), mengatakan, dirinya menolak tegas Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan RUU Polri, yang kini tengah bergulir di DPR. Ia melihat, TNI dan Polri tidak bisa disamaratakan.