logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKantongi Bukti Dugaan Korupsi ...
Iklan

Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Dua Politisi PDI-P, KPK Diminta Transparan

Bentuk transparansi penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK akan terjadi saat perkara dilimpahkan di persidangan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Ketua Komisi III DPR Herman Hery (depan) bersama rombongan memasuki pintu gerbang rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK)

Ketua Komisi III DPR Herman Hery (depan) bersama rombongan memasuki pintu gerbang rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengusut dugaan korupsi yang melibatkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P. KPK telah mengantongi beberapa barang bukti terkait perkara yang diduga melibatkan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI-P, Herman Hery dan Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Pada Jumat (26/7/2024), KPK memanggil Herman Hery sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Kementerian Sosial tahun 2020.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan