logo Kompas.id
Politik & HukumDugaan Klaim Fiktif Program...
Iklan

Dugaan Klaim Fiktif Program Jaminan Kesehatan Nasional Pun Kini Masuk dalam Penindakan KPK

Dugaan kecurangan klaim fiktif pada program Jaminan Kesehatan Nasional di tiga rumah sakit mencapai Rp 35 miliar.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 0 menit baca
Kiri ke kanan: Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan Mundiharno, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati, Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Murti Utami, Deputi Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Investigasi Agustina Arumsari, serta Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan pada diskusi “Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam Program JKN” yang diselenggarakan oleh KPK di Jakarta, Rabu (24/7/2024).
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Kiri ke kanan: Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan Mundiharno, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati, Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Murti Utami, Deputi Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Investigasi Agustina Arumsari, serta Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan pada diskusi “Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam Program JKN” yang diselenggarakan oleh KPK di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Sudah sulit mengumpulkan iurannya, kini malah dananya dicurangi dengan klaim-klaim fiktif. Itulah yang kini terjadi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.

Dugaan kecurangan berupa pengajuan klaim fiktif pun akhirnya ditemukan dalam program JKN di tiga rumah sakit yang berada di Sumatera Utara dan Jawa Tengah. Temuan ini dibawa ke bagian penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan